SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Perusahaan otomotif Jepang, Toyota, akan memperkenalkan satu mobil hibrida lagi tahun ini untuk melengkapi model hibrida yang telah dipasarkan.

“Ada satu lagi pada tahun ini, modelnya apa, tunggu saja,” ujar Marketing Director PT Toyota-Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy kepada Bisnis pekan lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Toyota tercatat menjadi salah satu pemain yang aktif memperkenalkan kendaraan hibrida. Pabrikan Jepang itu memperkenalkan kendaraan hibrida di Tanah Air sejak 10 tahun lalu.

Saat ini, Toyota memasarkan Camry Hybrid, Alphard Hybrid dan C-HR Hybrid. Dari ketiga model itu, C-HR memegang rekor sebagai kendaraan hibrida termurah yakni pada kisaran Rp523 juta. C-HR Hybrid juga menjadi model terlaris untuk kendaraan hibrida Toyota.

“C-HR [hybrid] sekitar 20 hingga 30 unit per bulan, Camry 20 unit hingga 25 unit per bulan,” kata Anton.

Dia menjelaskan, kehadiran aturan kendaraan listrik dan pajak barang mewah bakal membuat harga kendaraan hibrida lebih murah. Pasalnya, saat ini tarif pajak untuk kendaraan hibrida masih cukup tinggi sehingga harga yang ditawarkan belum kompetitif.

Kehadiran aturan kendaraan listrik, katanya, juga akan mendorong lokalisasi produk dalam negeri mengingat saat ini belum ada satu pabrikan pun di dalam negeri yang memproduksi kendaraan hibrida.

Anton menuturkan, saat ini mobil hibrida yang tersedia memang memiliki harga yang cukup mahal sehingga lebih menyasar konsumen medium up. Namun, kehadiran aturan kendaraan listrik, katanya, bisa membuat populasi kendaraan hibrida lebih banyak lagi.

Model Toyota lain yang telah menggunakan mesin hibrida ialah Sienta. Di Jepang, mobil ini telah dipasarkan secara masal tetapi di dalam negeri, Sienta masih menggunakan mesin konvensional. Selain itu, Toyota juga masih memiliki lini hibrida colokan seperti Prius PHEV.

Adapun, aturan terkait mobil listrik diyakini bakal memberikan berbagai insentif. Salah satunya ialah tarif impor mobil listrik yang lebih murah dan pajak barang mewah yang lebih rendah.

Aturan itu akan membuat harga kendaraan listrik jika diimpor utuh turun sekitar 10%, sedangkan jika diimpor terurai dan dirakit di dalam negeri, harga jual kendaraan listrik bakal lebih rendah lagi dibandingkan impor utuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya