SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA-Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jogja tetap memberlakukan tarif pencatatan nikah sebesar Rp30.000 hingga akhir tahun ini.

Tarif tersebut berlaku untuk menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) maupun di dalam gedung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu, belum adanya edaran dari Kemenag terkait dengan penerapan multitarif pencatatan nikah, membuat Kemenag Kota Jogja tetap menggunakan tarif tersebut.

“Sampai saat ini belum ada surat dari kementerian soal multitarif. Kami masih mengacu pada surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Kanwil Kemenag DIY,” kata Plt Kepala Kemenag Kota Jogja, Misbarudin, Selasa (14/1/2014).

Menurut dia, selain mengatur tarif pencatatan nikah, SE tersebut juga menegaskan adanya larangan menerima imbalan dari kedua mempelai. Pelarangan itu dilakukan karena segala imbalan atau hadiah dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bentuk gratifikasi.

“Untuk itu tidak diperbolehkan hal itu dilakukan. Kami sudah sering mengimbau kepada 30 penghulu yang ada di wilayah kami,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk menutup biaya transport para penghulu di wilayahnya, Kemenag Kota Jogja telah mengalokasikan anggaran dari biaya operasional (BOP) KUA. Mengenai berapa besarannya, Misbarudin enggan mengungkapkan.

“Yang jelas BOP tersebut sudah mencukupi. Apalagi di Kota Jogja frekuensi pernikahan selama sebulan hanya mencapai 50 pernikahan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah tengah mengusulkan biaya nikah multitarif untuk mencegah gratifikasi kepada penghulu. Kementerian Agama mengusulkan empat tipe biaya operasional untuk penghulu.

Pertama, pelayan pernikahan bagi yang tidak mampu akan digratiskan. Kedua, pelayanan pernikahan di KUA bagi yang mampu dikenai biaya Rp50.000.

Ketiga, pelayanan pernikahan di luar KUA dan jam kerja dikenai biaya Rp400.000 dan keempat, pelayanan pernikahan di gedung dikenai biaya Rp1 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya