SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah merampungkan izin pendirian dua hotel di Kota Bengawan tahun ini. Selain itu, izin satu apartemen di wilayah Solo Utara masih dalam proses.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Solo, Toto Amanto, mengatakan dua hotel itu berada di Kecamatan Laweyan dan Kecamatan Banjarsari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Satu hotel di Kecamatan Banjarsari lokasinya di timur Rumah Dinas Wakil Wali Kota Solo. Izin mendirikan bangunan [IMB] sudah keluar lama sekali, tapi belum tuntas pembangunannya. Sekarang sudah hampir rampung. Ada empat atau enam lantai. Saat ini masih dipagari,” kata dia saat dijumpai wartawan di Balai Kota, belum lama ini.

Toto menjelaskan satu apartemen yang masih dalam proses perizinan berlokasi di Jl. Mojo dekat Ring Road Utara. Apartemen bernama Solo Urbana Residence itu berada di perbatasan Solo dan Karanganyar.

“Karena kompleks bangunan yang besar, pembangunan Urbana membutuhkan amdal [analisis mengenai dampak lingkungan]. Lokasinya di dua wilayah sehingga prosesnya sedikit lama. Namun sepertinya sudah mau selesai,” ucap Toto.

Ihwal moratorium, Toto menyebut belum perlu. Kendati begitu, Pemkot tetap mengarahkan pembangunan di wilayah Solo Utara.

“Pelaku usaha sudah jenuh kalau berbicara soal peluang mendirikan hotel di bagian tengah dan selatan. Sementara di wilayah Solo Utara, belum ada fasilitas pendukung,” kata dia.

Ketua Bidang Humas dan Promosi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo, Sistho A. Sreshtho, sepakat dengan hal tersebut. Dia menyarankan agar Pemkot mengarahkan pembangunan hotel baru di wilayah Solo Utara dan Barat.

“PHRI pro investasi. Solo tidak akan menjadi besar tanpa investasi. Namun, sebaran hotel di Solo pusat sudah overload. Ini tidak baik karena akan ada perang harga dan merembet ke mana-mana, berpengaruh pada ekonomi dan dampaknya pada PAD. Selain itu, prioritaskan pula untuk hotel bintang lima, karena jumlahnya masih sedikit,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Kamis (7/2/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya