Jakarta [SPFM], Tahun ini beberapa perguruan tinggi swasta (PTS) akan diubah statusnya menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh mengatakan, langkah tersebut diambil bukan karena anggapan tidak mampu atau tidak yakinnya pemerintah akan penyelenggaraan pendidikan tinggi di PTS. Nuh hari ini, Sabtu (30/6) mengatakan, perubahan status tersebut dilakukan untuk melaksanakan amanat undang-undang, sekaligus perluasan akses pendidikan tinggi.
Seperti diketahui, dalam Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUU-PT) yang akan disahkan pada Juli 2012 mendatang, tercantum aturan main mengenai kewajiban pemerintah membangun minimal satu PTN di setiap provinsi dan daerah-daerah perbatasan. Nuh menjelaskan, menyediakan PTN telah menjadi tugas wajib pemerintah. Untuk itu ia berharap, PTN tidak hanya berdiri di kota-kota besar, tetapi juga di semua daerah, termasuk di wilayah-wilayah pelosok. [kcm/rda/bet-mg]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda