SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menyematkan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) saat upacara Hari Agraria Nasional di kantor ATR/ BPN Wonogiri, Senin (25/9/2017). (Ahmad Wakid/JIBI/Solopos)

Program PTSL dilakukan terhadap 9.750 bidang tanah di Wonogiri tahun ini.

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak 9.750 bidang tanah di Wonogiri ditargetkan sudah besertifikat pada akhir tahun 2017 ini. Target tersebut diprediksi bakal rampung lebih cepat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Wonogiri, Cahyono, mengatakan saat ini pengukuran tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah rampung dilakukan terhadap 9.750 bidang.

Meski ditargetkan rampung Desember 2017, dia memprediksi pelaksanaan proyek PTSL bisa selesai lebih awal. “Kemungkinan awal November sudah selesai,” kata Cahyono kepada wartawan seusai upacara Hari Agraria Nasional di kantor ATR/ BPN Wonogiri, Senin (25/9/2017).

Sementara Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, berharap kuota PTSL di Wonogiri mengalami peningkatan setiap tahun. Menurutnya, saat ini sebanyak 64.000 bidang tanah yang belum bersertifikat meski identitas pemiliknya jelas.

“Kami masih punya 64.000 bidang yang kepemilikannya jelas tetapi legalisasinya belum bisa diwujudkan. Kami targetkan segera selesai, tentunya dengan ada peningkatan kuota dari tahun ke tahun,” ujar dia.

Dia mengajak semua pihak mengevaluasi Program Agraria Nasional (Prona) 2016. Pelaksanaan Prona tahun lalu sempat terkendala karena ada oknum yang terindikasi melakukan pungutan liar. Dia berharap pelaksanaan PTSL tahun ini bisa berjalan.

Joko Sutopo, menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri, BPN, Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, dan Polres Wonogiri berkomitmen untuk melanjutkan program Prona yang saat ini berganti menjadi PTSL.

“Program Prona [PTSL] harus tetap berjalan dengan beberapa inovasi-inovasi. Sudah ada pola dan skema terukur dalam tahun ini yang disaksikan TP4D dan kepolisian,” kata Bupati.

Dia menjelaskan salah satu inovasi yang dilakukan yakni dengan adanya komunikasi intensif dan keterlibatan kelompok masyarakat (Pokmas) dalam penentuan standarisasi biaya. Namun, dia tidak menyebut nilai biaya tersebut.

“Jadi, dalam penentuan standardisasi biaya administrasi yang harus dipenuhi pemohon sudah ada kesepakatan. Oleh karena itu, mari kita jaga komitmen ini,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya