SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya mengalokasikan anggaran kelurahan senilai Rp576 miliar dalam APBD 2020. Anggaran sebanyak itu akan dibagikan kepada 154 kelurahan.

Artinya, setiap kelurahan akan menerima Rp3,5 miliar-Rp4 miliar. Jika dibagi lagi hingga tingkat RW, maka masing masing RW akan mendapat Rp300 juta-Rp400 juta.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Total anggaran kelurahan itu nilainya 5 persen dari total APBD Kota Surabaya yang nilainya mencapai Rp10,3 triliun.

Mengingat besarnya anggaran yang akan digelontorkan, Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, meminta pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) untuk mengoptimalkan penggunaan dana tersebut. Mereka bisa memanfaatkan musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kelurahan (musrenbangkel) untuk mengajukan usulan pembangunan.

“Plot anggaran kelurahan harus melalui rembuk pengurus kampung dan lurah, dalam forum musrenbang kelurahan. Maka, saran saya, manfaatkan forum musrenbang untuk usul pembangunan yang menjadi aspirasi warga,” kata Adi di Surabaya, Selasa (31/12/2019) seperti dikutip Antara.

Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini juga kembali mengingatkan pada tahun 2020, honor Ketua RT, Ketua RW dan Ketua LPMK di Kota Surabaya bakal naik Rp100.000/bulan. Untuk honor Ketua RT menjadi Rp500.000/bulan, Ketua RW Rp600.000/bulan dan Ketua LPMK Rp700.000/bulan.

“Itu sudah disepakati DPRD bersama Wali Kota Bu Risma [Tri Rismaharini] dalam pengesahan APBD Surabaya 2020 pada 10 November 2019,” kata Adi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya