SOLOPOS.COM - Pemusnahan miras di Mapolres Demak, Kabupaten Demak, Jateng, Kamis (21/12/2017). (Tribratanews.jateng.polri.go.id)

Tahun Baru, masa liburannya diwarnai penyitaan minuman keras (miras) oleh aparat kepolisian Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menyita 56 botol congyang bergambar tiga dewa, 12 botol anggur merah, dan ratusan liter minuman jenis tuak serta ciu menjelang pergantian tahun di Kota Semarang, Minggu (31/12/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Sidiq Hanafi, menyebutkan puluhan botol congyang dan anggur merah serta ratusan liter tuak dan ciu itu disita dari beberapa lokasi, sebagian besar di wilayah Kecamatan Tugu.

Ekspedisi Mudik 2024

Penyitaan dilakukan dalam rangka Operasi Lilin Candi 2017 untuk memberantas penyakit masyarakat yang disebabkan minuman keras, menjelang perayaan malam Tahun Baru.

“Operasi ini kami lakukan agar para penjual miras tidak punya stok saat malam Tahun Baru, sehingga tidak bisa menjual ke masyarakat,” ujar Hanafi kepada wartawan saat apel gelar pasukan di Balai Kota Semarang, Minggu.

Ia menambahkan, jika stok miras dikosongkan, maka acara mabuk-mabukan dapat diminimalisasi.

Hanafi menilai konsumsi miras saat malam Tahun Baru akan menyebabkan tindak kejahatan seperti tawuran dan pencurian.

“Kami berupaya agar acara mabuk-mabukan yang akan berimbas ke tawuran dan pencurian bisa dicegah. Kami beserta jajaran Polsek bergerak intens sejak pagi tadi,” beber Hanafi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya