SOLOPOS.COM - Polisi merazia belasan sepeda motor saat malam pergantian tahun, Sabtu (31/12/2016). (Sunaryo HB/JIBI/Solopos)

Tahun baru 2017 dirayakan warga di sejumlah lokasi.

Solopos.com, SOLO — Belasan sepeda motor dirazia saat operasi Lilin Candi 2016 digelar saat malam pergantian tahun, Sabtu (31/12/2016).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Polisi merazia belasan sepeda motor saat malam pergantian tahun, Sabtu (31/12/2016). (Sunaryo HB/JIBI/Solopos)

Polisi merazia belasan sepeda motor saat malam pergantian tahun, Sabtu (31/12/2016). (Sunaryo HB/JIBI/Solopos)

Satlantas memberikan surat tilang kepada pemilik kendaraan yang kedapatan melanggar lalu lintas (lalin). Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polreta Solo, Iptu Bambang Subekti, mengatakan Satlantas melakukan razia kendaraan di sepanjang Jl. Adisucipto pada Sabtu malam. Lokasi razia berada di dua lokasi yakni kawasan Stadion Manahan dan Makutha.

“Kami menyasar pemilik kendaraan roda dua dalam razia ini. Hasilnya sebanyak 12 kendaraan roda dua terjaring razia polisi,” ujar Bambang saat dihubungi Solopos.com, Minggu (1/1/2016).

Bambang mengatakan razia melibatkan petugas gabungan seperti Brimob, Dalmas, Sabhara, dan Satlantas. Di kawasan Stadion Manahan petugas mendapati banyak kendaraan yang tidak dilengkapi knalpot. Sepeda motor yang tidak dilengkapi knalpot menimbulkan suara bising sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Kami langsung meminta pemilik kendaraan turun dari sepeda motornya dan memberikan surat tilang,” kata dia.

Petugas Satlantas Polresta Solo, lanjut dia, mengamankan sepeda motor yang tidak dilengkapi knalpot. Sepeda motor tersebut sekarang diamankan di posko pengamanan (Pospam) serta di Kantor Satlantas di Jl. Slamet Riyadi.

“Kami baru memperbolehkan pemilik kendaraan mengambil sepeda motornya pada Selasa besok pada jam kerja di Kantor Satlantas,” ujar dia.

Bambang mengatakan saat mengambil sepeda motor, pemiliknya wajib memasang knalpot sendiri dan menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sementara itu, kawasan Makutha petugas memberikan surat tilang kepada pengendaraa lantaran tidak mengenakan helm serta berboncengan lebih dari tiga orang.

Ia menambahkan terjadi tiga kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada malam pergantian tahun dan seusai pergantian malam Tahun Baru di Solo. Lakalantas tersebut melibatkan sepeda motor dengan sepada motor mengakibatkan luka ringan. Lakalantas tersebut terjadi di kawasan Gladak dan Kottabarat.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Imam Safi’i, mengatakan tidak ada kecelakaan besar yang terjadi di Solo selama pergantian malam Tahun Baru. Kemacetan parah terjadi disejumlah lokasi jalan di Kota Solo susai car free night (CFN). “Kami tidak mendapati adanya tindak kejahatan di CFN atau pun di jalan raya lainnya di Kota Solo,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya