SOLOPOS.COM - Terompet diduga dari sampul Alquran (Okezone.com)

Tahun Baru 2016 segera tiba namun kali ini diawali dengan kontroversi beredarnya terompet dari sampul Alquran.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengecam peredaran terompet tahun baru menggunakan bahan dari kertas sampul Alquran. Terompet untuk merayakan Tahun Baru 2016 tersebut diketahui beredar dan diperjualbeliakan kepada masyarakat di Kabupaten Kendal dengan harga Rp3.500.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua MUI Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Daroji meminta agar aparat kepolisian mengusut tuntas peredaran terompet tahun baru dari bahan kertas sampul Alquran tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

“Aparat kepolisian harus melakukan penyelidikan dan menindak tegas pelaku yang membuat serta mengedarkan terompet itu sesuai hukum,” katanya di Semarang, Senin (28/12/2015).

Pernyataan Ahmad Daroji ini menanggapi temuan adanya peredaran terompet dari bahan kertas sampul Alquran di Kendal pada Minggu, (27/12/2015).

Seperti diketahui, seorang kiai dari Kebondalem, Kresno Abrory menemukan ada satu mini market di wilayahnya menjual terompet terbuat dari sampul Alquran berwarna hijau bertuliskan kementerian Agama RI Tahun 2013 dan sebuah kaligrafi Arab bertuliskan lafaz Alquran.

Kiai tersebut kemudian melaporkan temuan tersebut kepada aparat kepolisian Kendal.
Ahmad Daroji lebih lanjut menyatakan MUI Jateng akan segera membentuk tim pencari fakta untuk turun ke Kendal guna mengetahui kebenaran dan kasus tersebut.

”Telah menginstruksikan MUI Kabupaten Kendal mengumpulkan bukti-bukti bekerjasama dengan polisi setempat,” tandasnya.

Dia mengakui MUI merasa kecolongan dengan adanya kasus peredaran terompet tahun baru dari bahan kertas sampul Alquran di Kabupaten Kendal karena secara hukum Islam jelas melarang menggunakan mushaf Alquran tidak sesuai dengan tempatnya.
”Kami minta umat Islam di Jateng jangan grusa-grusu dan bertindak anarkis dalam menyikapi kasus ini.
Dicari dulu pelakunya, untuk diketahui motifnya,” imbau mantan anggota DPRD Jateng ini.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jateng Inspektur Jenderal Nur Ali menyatakan sudah mendapat laporan dari anggota Polres Kendal tentang peredaran terompet tahun baru dari bahan kertas sampul Alquran.

”Kasusnya ditangani Polres Kendal, sedang dilakukan pendalaman. Mudah-mudahan cepat selesai tanpa gejolak,” ujar dia singkat.

Insetyonoto/JIBI/Kanalsemarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya