SOLOPOS.COM - ilustrasi siswa sekolah (JIBI/dok)

Tahun ajaran baru sejumlah sekolah diduga masih melakukan pungutan suara.

Solopos.com, KARANGANYAR—Komisi D DPRD Karanganyar mewaspadai sejumlah sekolah yang diduga melakukan pungutan uang lewat pembelian seragam sekolah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Endang Muryani, Jumat (24/7/2015). Menurutnya, sejumlah sekolah menggunakan berbagai cara seperti pembelian seragam sekolah, iuran sumbangan pembangunan gedung dengan nominal yang ditentukan, dan lain-lain dalam melakukan pungutan. Cara-cara itu hanya muncul saat pada tahun ajaran baru.

“Iya, kalau tahun ajaran baru itu sejumlah sekolah memanfaatkan momen,” kata Endang saat ditemui wartawan di ruang Komisi D DPRD Kantor DPRD Karanganyar, Jumat.
Endang menerima sejumlah laporan dari masyarakat maupun membaca di media massa tentang ulah sejumlah sekolah melakukan pungutan pada tahun ajaran baru.

“Saya mendapat informasi dan keluhan berkaitan dengan pungutan. Ada SMP, MA, SMA, bahkan SD, itu memungut sejumlah uang. Motifnya macam-macam, ada seragam dan lain-lain,” ujar dia.

Endang meminta dinas terkait menindak tegas sekolah yang mewajibkan siswa membayarkan sejumlah uang. “Kami berkoordinasi dengan dinas. Pemerintah maupun sekolah seharusnya konsisten dengan program pendidikan. Sekolah yang enggak konsisten harus ditindak tegas,” tutur dia.

Komisi D DPRD Karanganyar mengagendakan kunjungan ke sejumlah sekolah di pelosok untuk mengantisipasi pungutan. Sementara itu warga Jaten yang enggan menyebutkan nama mengaku membeli seragam sekolah senilai Rp499.500. Dia menyekolahkan anaknya di SMPN 5 Karanganyar.

“Beli bahan. Ya sebetulnya agak berat. Itu belum termasuk upah menjahit. Mau enggak mau kan harus beli. Setahu saya semua siswa beli di sekolah,” tutur dia.

Kepala SMPN 5 Karanganyar, Arif Kusnandar, tidak membantah tentang pembelian seragam sekolah. Namun, dia menegaskan pihak sekolah tidak pernah mewajibkan orang tua siswa membeli seragam di sekolah. Arif mengklaim memberikan kebebasan kepada orang tua siswa membeli seragam.

“Kalau batik dan olahraga itu identitas sekolah. Hanya ada di sekolah. Kalau seragam lain, silakan beli di mana pun. Soal seragam itu kan tanggung jawab orang tua. Mau beli di mana pun enggak masalah. Kami tidak pernah mewajibkan beli di sekolah,” ungkap dia saat dihubungi solopos.com, Jumat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya