SOLOPOS.COM - Ilustrasi upacara bendera oleh anak jalanan (Paulus Tandi Bone/JIBI/Bisnis)

Sekolah-sekolah di Solo siap melaksanakan aturan menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza.

Solopos.com, SOLO—Langkah itu merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy. Namun, dalam menyanyikan tiga bait lagu tersebut, sekolah-sekolah melaksanakannya secara bertahap.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Diwawancarai wartawan di sela-sela aktivitasnya, Rabu (12/7/2017), Kepala SMP Negeri (SMPN) 1 Solo, Joko Slameto, mengemukakan semua sekolah saat ini mulai mempersiapkan diri terkait instruksi Mendikbud.

“Saat ini SMP-SMP negeri ya, kami sudah berkoordinasi tentang rencana tersebut,” ujar Joko yang juga Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Solo itu, Rabu.

Joko menambahkan awalnya lagu Indonesia Raya dinyanyikan satu stanza setiap hari. Pertimbangannya adalah waktu yang dibutuhkan untuk menyanyikan lagu tersebut. Untuk menyanyikan satu stanza lagu Indonesia Raya membutuhkan waktu lima sampai enam menit.

“Misalnya pada hari pertama menyanyikan lagu Indonesia Raya stanza pertama. Kemudian pada hari kedua menyanyikan stanza kedua dan hari ketiga stanza ketiga. Pada hari keempat menyanyikan stanza pertama, demikian seterusnya,” jelas dia.

Menurut Joko, menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh siswa dan guru di sekolah sebenarnya sudah dilaksanakan saat Mendikbud masih dijabat Anies Baswedan. Hal itu sesuai Peraturan Mendikbud No. 23/2016 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti.

“Jadi 15 menit sebelum jam pelajaran dimulai, kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan, lagu nasional, dan gerakan literasi sekolah [GLS] yakni membaca buku,” terang dia.

Sementara itu, dalam upacara bendera setiap Senin, sekolah-sekolah masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Dinas Pendidikan (Disdik) Solo tentang teknis menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza. “Kami belum tahu apakah saat upacara bendera lagu Indonesia Raya harus tiga stanza juga atau tetap satu stanza. Kami masih menunggu petunjuk teknisnya dari Disdik,” kata dia.

Dijumpai terpisah, Kepala Disdik Kota Solo, Etty Retnowati, membenarkan rencana menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza secara bertahap di sekolah-sekolah. Untuk sementara ini yang dinyanyikan baru satu stanza hingga ada petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Dalam upacara bendera, lagu Indonesia Raya dinyanyikan sebagai iringan penaikan bendera Merah Putih. “Dalam pengibaran bendera Merah Putih biasanya cukup dengan satu stanza Indonesia Raya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya