SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, BANTUL — Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut ada pertambahan 26.779 unit kendaraan baru di Kabupaten Bantul sepanjang tahun 2022. Jika dipersentasekan, maka pertumbuhan kendaraan di Bantul pada 2022 mencapai 8,4 persen di banding tahun 2021 lalu.

Kepala Bidang Anggaran Pendapatan BPKA DIY, Hidayati Yuliastantri Djohar, mengatakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau kendaraan baru yang teridentifikasi setiap tahunnya di Bantul mengalami peningkatan. “Khusus 2022 kendaraan baru naik 8,4 persen”, katanya, Jumat (27/1/2023).

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Namun jika dihitung sejak 2017 sampai 2022 pertumbuhan kendaraan minus 1,67 persen. Faktor penyebabnya, salah satunya karena terjadinya penurunan atau pertumbuhan minus 30 persen akibat pandemi Covid-19.

Secara angka pertumbuhan kendaraan baru tahun lalu sebanyak 26.778 unit pada 2022, 24.702 unit di 2021, 24.134 unit pada 2020, 34.587 unit (2019), 32.555 unit (2018), dan 31.048 unit (2017). Sebagian besar pertumbuhan kendaraan adalah sepeda motor.

“Sebanyak 89 persen adalah kendaraan roda dua,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bantul, Sri Harsono, mengatakan adanya pertumbuhan kendaraan tiap tahunnya berimbas pada kepadatan lalu lintas. Menurutnya, jalan yang padat di Bantul sejauh ini ada di beberapa ruas jalan seperti Jalan Bantul, Jalan Parangtritis, Jalan Samas, dan Jalan Jenderal Sudirman.

Namun demikian kepadatan lalu lintas di Bantul hanya pada jam-jam tertentu, “Seperti pagi hari waktu keberangkatan kerja dan sekolah, serta sore hari waktu kepulangan kerja dan sekolah. Di luar itu jalan kembali normal,” katanya.

Pelebaran Jalan

Kecuali, kata Sri Harsono waktu liburan panjang atau long weekend jalanan di Bantul semakin padat karena banyak kendaraan dari luar daerah yang masuk ke sejumlah objek wisata di Bantul. Tahun ini diakuinya ada rencana pelebaran jalan untuk Jalan Bantul, dari gapura batas kota hingga simpang Cepit.

“Pelebarannya ke barat lima meter ke timur dua meter. Itu untuk mengurai kepadatan dan menghindari kecelakaan,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan dari pertumbuhan kendaraan di wilayah Bantul diharapkan kepada masyarakat lebih bijak dalam berkendara, baik kelengkapan surat-sura dan tetap menggunakan yang standar pabrik (SNI) entah itu spion, roda, hingga knalpot.

“Kami, Polres Bantul tidak melarang kreativitas anak-anak muda untuk modifikasi kendaraan selama itu untuk keperluan kontes dan bukan untuk harian yang tentunya dapat mempengaruhi keselamatan dan kenyamanan berkendara,” katanya.

Selain itu pihaknya meminta masyarakat untuk tetap menjaga kendaraannya dengan baik untuk menghindari terjadinya kasus pencurian kendaraan akibat kelalaian pemilik seperti tidak mencabut kunci motor, parkir di tempat kurang aman, dan tidak ada kunci ganda.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah balik nama atau mutasi baru. Hal ini berarti tingginya kesadaran masyarakat Bantul dalam tanggung jawab kepemilikan kendaraan,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya