Jakarta [SPFM], Data yang dimiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menunjukkan sepanjang 2011 tindak kekerasan terhadap jurnalis semakin meningkat jika dibandingkan tahun 2010. Direktur Eksekutif LBH Pers Hendrayana, Rabu (28/12) mengatakan tahun 2011 kasus kekerasan terhadap jurnalis tercatata 96 kasus, sementara tahun lalu sekitar 69 kasus. Tuntutan pidana juga ikut meningkat seiring dengan kekerasan terhadap pekerja pers tersebut.
Hendrayana menambahkan, LBH Pers terus mengingatkan kepada berbagai pihak untuk memberikan jaminan bagi kebebasan pers yang merupakan amanat konstitusi. Selain itu, mereka juga berharap bahwa pihak kepolisian bersikap transparan dalam menangani dan menyelidiki kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. [kcm/ard]