SOLOPOS.COM - Kuasa hukum beserta honorer K2 Klaten menggelar pers rilis di Gedung Wanita Klaten, Jumat (19/8/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 296 tenaga honorer K2 di Klaten terus berjuang agar segera diangkat menjadi PNS. Ratusan tenaga honorer itu telah dinyatakan lulus tes CPNS 2013 namun belum diangkat menjadi PNS.

Pemkab berencana mengajak perwakilan honorer K2 tersebut ke Kemenpan RB. Hal itu tak lain guna memperjelas nasib pengangkatan mereka menjadi PNS.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dari teman-teman honorer K2 akan kami ajak ke Kemenpan RB memperjuangkan bagaimana nasib mereka agar diperhatikan. Artinya anak nangis ke orang tuanya. Semampu saya akan kami perjuangkan nasib mereka,” kata Bupati Klaten, Mulyani, Senin (22/8/2022).

Mulyani mengatakan kewenangan menentukan formasi CPNS berada di pemerintah pusat. Dia tak mengetahui kendala yang membuat para tenaga honorer K2 itu tak segera diangkat menjadi PNS.

Salah seorang tenaga honorer K2 di Klaten, Ariyani Susilowati, 53, mengaku per bulan menerima honor Rp300.000. Honor Rp300.000/bulan itu dinikmati Ariyani sekitar tiga tahun terakhir. Sebelumnya, Ariyani pernah merasakan hanya mendapatkan honor Rp20.000/bulan.

Baca Juga: Klaten Kekurangan ASN, Butuh Banyak Pegawai?

“Saya awalnya itu honor Rp20.000/bulan pada 2003. Sampai 2006, naik menjadi Rp30.000. Naik lagi Rp50.000. Sebelum Rp300.000 itu, honornya Rp250.000. Jadi naiknya bertahap,” kata Ariyani.

Guna memenuhi kebutuhan hidup, Ariyani memiliki pekerjaan sampingan selain mengajar sebagai guru kelas di SDN 1 Kranggan, Kecamatan Manisrenggo. Dia menjadi buruh di tempat usaha budi daya ikan tak jauh dari rumahnya di Desa Tanjungsari, Kecamatan Manisrenggo.

Saban pagi mulai pukul 05.30 WIB hingga 06.00 WIB, Ariyani memberi pakan ikan. Sepulang mengajar, Ariyani kembali bekerja di kolam ikan dari pukul 15.00 WIB sampai 16.30 WIB. Dia mendapatkan gaji Rp600.000/bulan dari tempat usaha budi daya ikan tersebut.

Ariyani berharap pemerintah bisa mengangkat ratusan tenaga honorer K2 itu menjadi PNS sesuai hak mereka.

Baca Juga: Minta Kejelasan SK CPNS, Honorer K2 Klaten akan Diajak Ngeluruk ke Kemenpan RB

Tenaga honorer K2 lainnya di Klaten yang masih aktif, yakni Miyanta, 51. Sehari-harinya, dia mengabdi sebagai guru pendidikan agama Islam (PAI) di SDN 1 Jotangan, Kecamatan Bayat.

Pria asal Desa Kajoran, Kecamatan Klaten Selatan itu menjadi guru agama sejak 23 Juni 2003. SD tempat ia mengajar berpindah-pindah sampai tiga kali lantaran tergeser oleh guru PNS pindahan dari luar kota hingga sekolah di-regrouping.

“Saat awal mengajar itu honornya Rp75.000/bulan. Sempat bertahan sampai pindah SD dan bertahap menjadi Rp200.000/bulan dan terakhir menjadi Rp300.000/bulan,” kata Miyanta saat ditemui Solopos.com di rumahnya, Senin (22/8/2022) sore.

Guna menutup kebutuhan sehari-hari, Miyanta bekerja sebagai perajin genting. Saat pagi hingga siang, Miyanta mengajar. Sepulang mengajar, pria murah senyum itu membikin genting.

Baca Juga: Soal Nasib 296 Honorer K2 Menang Putusan MA, Ini yang Dilakukan Pemkab Klaten

Pendapatan Miyanta dari hasil membikin genting tak menentu. Jika bisa membikin genting dalam jumlah banyak, Miyanta bisa mendapatkan hasil Rp600.000 per bulan.

“Kalau dihitung secara materi [honor yang diterima sebagai guru honorer], saya rugi karena otomatis waktu yang semestinya membuat genting berkurang. Tetapi, semua diniatkan ibadah. Harus ulet, tekun, dan tabah pasti rezeki akan datang,” kata Miyanta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya