SOLOPOS.COM - Logo KBBI Edisi V (Google Play)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merilis tahapan kata-kata bisa masuk ke KBBI.

Solopos.com, SOLO – Akhir-akhir ini dunia maya diramaikan dengan kata pelakor yang merupakan kependekan dari “perebut lelaki (suami) orang”. Ramainya penyebutan pelakor membuat warganet menyeletuk hal ini bisa membuat pelakor masuk ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Tahukah Anda teknis sebuah kata diserap ke KBBI?

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menyerap kata-kata populer ke KBBI sehingga bisa disebut sebagai kata baku bukanlah hal asing bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sebelumnya kata meme, hoax, selfie, gimick, online, dan offline diserap menjadi meme, hoaks, swafoto, gimik, daring, dan luring.

Kemendikbud menambah kata-kata di KBBI dengan tujuan memperkaya khazanah kata Bahasa Indonesia dan memperkuat daya ungkap bahasa Indonesia. Dinas terkait yang mengurusi KBBI biasanya mengumpulkan kosakata budaya dan mengumpulkan kosa kata umum yang belum ada konsepnya dalam bahasa Indonesia.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam grafis yang dibuat KBBI, ada lima tahap sebuah kata bisa masuk ke KBBI, yaitu:

1. Syarat kata masuk ke KBBI

Kata-kata itu memenuhi syarat yang ditentukan. Yakni, unik, sesuai kaidah bahasa Indonesia, sedap didengar, berkonotasi positif, dan frekuensi tinggi.

2. Pertimbangan dalam pemilihan kata

Kata yang sudah memenuhi syarat harus masuk dalam pertimbangan khusus. Pertimbangan pertama adalah sumber kata, pengguna kata tersebut, prediksi penggunaan kata, bagi kata yang berupa nama, akan ditilik keluasan penggunaan kata tersebut sebagai verba.

3. Sumber Data

Kemudian kemendikbud akan mengumpulkan data mengenai kata tersebut. Data dikumpulkan dari korpus, kutipan, hasil suntingan, hingga saran pengguna.

4. Proses Verifikasi

Kata yang sudah dikumpulkan datanya akan masuk ke editor, kemudian redaktur, kemudian validator, dan masuk ke sidang redaksi untuk dipastikan masuk atau tidak ke KBBI.

5. Hal-hal yang membuat kosakata tidak terpilih

Meski sudah melalui beberapa tahap untuk dimasukkan ke KBBI, sebuah kata bisa saja tertolak. Alasannya, konsep kata dianggap sudah ada dalam bahasa Indonesia atau sudah ada di bahasa daerah yang sudah masuk ke KBBI. Kata yang terlalu perinci dan memiliki bunyi tak sedap didengar juga akan ditolak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya