SOLOPOS.COM - ilustrasi pemilu.

Solopos.com, SOLO — Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Solo mulai memanaskan mesin sebagai persiapan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang rencananya dimulai pada 2022 ini. Salah satu persiapan Bawaslu adalah memetakan potensi pelanggaran pemilu.

Seperti diketahui, pemerintah, DPR RI, dan penyelenggara pemilu telah menyepakati pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024. Namun tahapan Pemilu tersebut dimulai awal Agustus 2022.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tahapan itu akan dimulai dengan pendaftaran partai politik (parpol) pada 1-7 Agustus 2022. Setelah itu tahap penetapan parpol pada 14 Desember 2022. Kemudian penetapan daerah pemilihan (dapil) Pemilu pada 1 Januari 2023 hingga 9 Februari 2023.

Baca Juga: Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024

Sedangkan 1-4 Mei 2023 ada tahap pendaftaran calon anggota DPD, DPR, dan DPRD. Tahapan Pemilu 2024 selanjutnya yakni penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada 1-21 Juni 2023. Lalu pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres dibuka pada 7-13 September 2023.

Pada 11 Oktober 2023 penetapan pasangan capres-cawapres, daftar calon tetap anggota DPR, DPD dan DPRD. Kemudian 14 Oktober 2023 hingga 10 Februari 2024 kampanye pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, dan pemasangan alat peraga.

Sedangkan tahapan kampanye rapat umum dan iklan media massa ditetapkan mulai 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024. Anggota Bawaslu Solo, Poppy Kusuma, saat dimintai tanggapan Solopos.com, Selasa (25/1/2022), menegaskan telah mempersiapkan diri menghadapi tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga: PKR Ingin Ramaikan Pemilu 2024, KPU Solo Jelaskan Syarat-Syaratnya

Kampung Antipolitik Uang

“Kami sudah lama persiapan meskipun tidak ada tahapan Pemilu beberapa waktu terakhir ini. Kami tetap berkegiatan dan bekerja dengan program-program yang ada. Seperti dengan program sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu,” ujarnya kepada Solopos.com melalui pesan Whatsapp.

Wujud konkret dari program tersebut menurut Poppy adalah dengan membentuk dan mengembangkan kampung pengawasan partisipatif. Ada juga kampung-kampung yang ditetapkan dan dikembangkan sebagai kampung antipolitik uang atau money politics saat Pemilu.

Kampung pengawasan partisipatif dan kampung antipolitik uang dibentuk di lima wilayah kecamatan di Kota Bengawan. “Antara kampung pengawasan partisipatif dan kampung antipolitik uang itu sendiri-sendiri. Kami bentuk di lima kecamatan,” terangnya.

Baca Juga:Wali Kota Solo: Pemilu 2024 Harus Diubah, Jangan Seperti 2019!

Poppy mencontohkan Kelurahan Pucangsawit yang telah ditetapkan sebagai kampung pengawasan partisipatif. Sedangkan Kampung Belangkon Potrojayan Serengan ditetapkan sebagai kampung antipolitik uang. “Kami masih menunggu PKPU tahapan Pemilu,” tambahnya.

Walaupun belum ada PKPU Tahapan Pemilu 2024, menurut Poppy, Bawaslu Solo mulai memetakan potensi pelanggaran maupun sengketa tahapan Pemilu. Hasil pemetaan tersebut diharapkan dapat membantu tugas Bawaslu Solo dalam mengawasi tahapan Pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya