SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Reuters)

Ilustrasi (Reuters)

JAKARTA–Mabes Polri memeriksa semua pihak yang terkait dengan kaburnya tahanan teroris titipan kejaksaan, Roki Apris Dianto ,29, dari Rutan Polda Metro Jaya.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

23 Pembesuk yang saat itu berkunjung ke Rutan Narkoba juga akan diperiksa.

“Sedang kita dalami, kita periksa satu-satu nanti. Kita tidak proaktif [langsung panggil] kan kita ada catatannya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Suhardi Alius, Kamis (8/11/2012).

Sebelumnya diberitakan, Roki berhasil melarikan diri dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (6/11/2012) siang. Roki adalah tahanan titipan kejaksaan yang sudah mendapatkan vonis enam tahun penjara atas keterlibatannya dengan jaringan teroris.

Ia sudah 1 tahun lebih menjalani masa tahanannya di Polda Metro Jaya. Di Rutan Polda Metro Jaya, Roki ditempatkan bersama tahanan teroris lain di blok khusus teroris di lantai empat.

Peristiwa kaburnya Roki ini terjadi bersamaan dengan jam kunjungan pembesuk ke rutan tersebut. Saat itu, ada 23 pembesuk wanita bercadar yang datang membesuk sejumlah tahanan teroris.

Dari 23 pembesuk itu, tidak ada satu pun yang membesuk Roki saat itu. Diduga kuat, Roki berhasil lolos dari pengawasan petugas lantaran menyamarkan diri dengan menggunakan cadar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya