SOLOPOS.COM - Tedjo Edhy Purdijatno (JIBI/Solopos/Antara)

Tahanan poltik Papua diusulkan mendapatkan amnesti.

Solopos.com, JAKARTA — Puluhan tahanan politik (tapol) Papua diusulkan mendapat pengampunan dan penghapusan hukuman atau amnesti. Usulan itu diajukan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, mengatakan saat ini Kementerian Sekretaris Negara sedang menyiapkan usulan amnesti terhadap tahanan politik Papua.

Usulan tersebut nantinya akan dibawa ke DPR untuk disepakati bersama.

“Memang untuk amnesti butuh waktu, karena harus disetujui DPR. Makanya pemerintah mengupayakan grasi yang dapat langsung diberikan Presiden Joko Widodo [Jokowi],” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/5/2015).

Tedjo menuturkan usulan amnesti itu diajukan untuk mengubah pendekatan yang digunakan pemerintah kepada Papua. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi jarak antara Papua dengan daerah lain dalam proses peningkatan kesejahteraan dan pembangunan nasional.

Menurut Tedjo, grasi dan amnesti hanya akan diberikan kepada tahanan politik yang tidak terlibat kasus kriminal. Grasi nantinya diberikan kepada tahanan politik yang mengakui kesalahannya, sedangkan amnesti diupayakan untuk tahanan politik yang menolak pemberian grasi dari Presiden Jokowi.

“Kami tidak lagi ingin melihat stigma Papua sebagai tanah konflik, tetapi Papua sebagai tanah yang damai,” ujar dia.

Sebelumnya Presiden Jokowi memberikan grasi kepada Linus Hiel Hilika, Kimanus Henda, Jefrai Murib, Numbungga Telenggen, dan Apotnalogolik Lokobalm yang terlibat dalam upaya pembobolan gudang senjata di Markas Kodim Wamena pada 2003.

Grasi seharusnya juga diterima Filep Karma, tetapi batal, karena yang bersangkutan tidak bersedia untuk mengajukan grasi.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada hak asasi manusia pun meminta Presiden Jokowi segera memberikan amnesti dan abolisi kepada 67 tahanan politik Papua lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya