SOLOPOS.COM - Ilustrasi mayat (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Bunuh diri Sragen terjadi di dalam LP.

Solopos.com, SRAGEN — Seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II-A Sragen bernama Jeri Bian Cahyo, 36, warga Lingkungan Teguhan, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Sragen ditemukan tewas menggantung di kamar selnya, Minggu (25/6/2017) malam.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Jeri merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen terkait kasus peredaran narkoba. Kepala LP Kelas II-A Sragen Rudy Djoko Sumitro, mengatakan korban ditemukan dalam posisi menggantung oleh petugas LP Kelas II-A Sragen. Kala itu, petugas LP tengah mengecek kamar tahanan.

“Saban hari, kami merotasi petugas jaga pukul 18.15 WIB sekaligus pengecekan kembali oleh petugas jaga yang baru. Ketika mengecek sel korban, petugas menemukan korban dalam posisi menggantung menggunakan sarung yang dikaitkan di jeruji besi,” kata dia saat berbincang dengan , Senin (26/6/2017).

Setelah itu pihak LP Kelas II-A Sragen berkoordinasi dengan kepolisian. Pihak kepolisiam lantas datang bersama tim inafis dan memastikan korban melakukan bunuh diri. Rudy menambahkan tidak ada tanda-tanda kekerasan di dalam tubuh korban.

“Tidak ada tanda intimidasi dari penghuni LP yang lain. Korban juga sempat mengikuti Salat Id di halaman LP dan saya juga sempat bersalaman dengannya. Tak nampak tanda-tanda depresi juga dari wajah korban saat kami bersalaman,” sambung dia.

Pada hari yang sama, sanak keluarga korban telah mengunjungi Jeri sebanyak dua kali masing-masing pada jam berkunjung pagi dan siang. Dia menambahkan korban sudah mendekam selama tiga bulan di LP Kelas II-A Sragen dan telah mengalami satu kali masa persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya