SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengomentari penerapan borgol bagi tahanan korupsi. Menurutnya, hal tersebut adalah masukan dari kalangan masyarakat.

Saat ini KPK mulai menerapkan pemberlakuan aturan pemborgolan untuk tahanan yang ditempatkan di Rutan KPK atau dalam perkara yang ditangani oleh KPK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sebelumnya KPK telah menerima sejumlah masukan dari berbagai kalangan masyarakat terkait perlakuan terhadap para tahanan KPK, baik yang sebelum atau setelah pemeriksaan di kantor KPK, ataupun dari rumah tahanan menuju tempat persidangan atau tempat lainnya,” kata Febri di Jakarta, Rabu (2/1/2018).

Menurutnya, salah satu hal yang mengemuka adalah aspek edukasi publik dan keamanan.

“KPK menerima masukan tersebut dan mempelajari kembali aspek hukum terkait perlakuan terhadap tersangka atau terdakwa yang ditahan oleh KPK. Kami juga melakukan komparasi aturan pengelolaan tahanan oleh instansi penegak hukum lain,” tuturnya.

Oleh karena itu, kata Febri, untuk pertimbangan keamanan, KPK mulai menerapkan ketentuan pada Peraturan KPK Nomor 01 Tahun 2012 tentang Perawatan Tahanan pada Rumah Tahanan KPK, khususnya Pasal 12 ayat (2).

“Yang mengatur bahwa “dalam hal tahanan dibawa ke luar rutan, dilakukan pemborgolan”. Hal ini dikategorikan dalam pengaturan tentang pemeliharaan keamanan dan tata tertib rutan,” ucap Febri.

Penerapan aturan pemborgolan tersebut dilakukan di sejumlah rutan dan kebutuhan, yaitu pemeriksaan untuk penyidikan di kantor KPK, kebutuhan persiapan persidangan, yaitu di Jakarta sebanyak tujuh orang, di Surabaya 18 orang, di Medan satu orang, di Ambon satu orang, di Bandung tujuh orang, dan keluar rutan untuk berobat empat orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya