SOLOPOS.COM - Aparat Polres Tulungagung menanyai tahanan yang merupakan saksi kunci kaburnya empat tahanan lain dari ruang tahanan mapolres setempat, Senin (30/11/2015).(JIBI/Solopos/Antara/Destyan Sujarwoko)

Tahanan kabur dari sel tahanan Mapolres Tulungagung yang overload.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Empat tahanan Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Jawa Timur, Senin (30/11/2015) dini hari, melarikan diri dari ruang tahanan mapolres setempat. Jajaran Polres Tulungagung mengklaim tengah memburu kembali para tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencabulan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kaburnya empat tahanan itu menurut Kapolres Tulungagung, AKBP F.X. Birawa Braja Paksa terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Kejadian itu diakuinya sebagai akibat keteledoran anggotanya, terutama empat petugas jaga serta perwira piket yang bertugas pada saat kejadian.

“Sebagai kapolres, sebagai pimpinan di sini bagaimanapun saya bertanggung jawab atas insiden memalukan ini. Kami masih selidiki kasus ini secara menyeluruh, termasuk melakukan perburuan atas empat tahanan yang kabur tersebut,” kata Birawa dengan nada tinggi.

Saat memberikan penjelasan kepada awak media, ia berkali-kali berbicara dengan nada tinggi dan menyatakan sangat menyesali kejadian tersebut. Menurutnya, keempat tahanan kasus curanmor dan pencabulan tersebut akibat kelalaian petugas yang mengabaikan standard operating procedure (SOP) yang berlaku dalam pengamanan/penjagaan ruang tahanan.

Birawa berkeyakinan SOP tahanan sudah dibuat dan berlaku sesuai standar yang ditetapkan Mabes Polri. “Atap ruang tahanan juga sudah dibuat dengan pengaman rangkaian besi baja, kecuali ruang televisi yang menjadi ruang jaga di dalam, pintu besi juga berlapis. Masalahnya yang sedang kami selidiki adalah, kenapa anggota saya membiarkan tahanan tidur di luar sel sehingga bisa kabur melalui atap ruang televisi ini,” ungkapnya dengan nada tinggi.

Perburuan
Sebagai respons atas insiden tersebut, Birawa menginstruksikan kepada seluruh jajaran intelijen keamanan, satreskrim, dan satnarkoba untuk melakukan perburuan sampai keempat tahanan kembali ditemukan, tanpa batas waktu. Ia juga memerintahkan kepada unit Propam untuk memeriksa keempat petugas jaga, hingga perwira polisi yang bertanggung jawab atas pengamanan tahanan pada saat kejadian.

“Semua akan menerima konsekuensinya. Kami akan selidiki apakah insiden ini ada unsur kesengajaan atau tidak,” tegasnya.

Empat tahanan yang kabur dilaporkan beraksi sekitar pukul 03.00 WIB. Keempat tahanan dimaksud, dua orang merupakan tahanan kasus curanmor yang barusan dibekuk tim buru sergap atas nama Ony Supriandoko, 31, dan Andik Triono, 26, serta dua lainnya kasus pencabulan atas nama Rohmad Faizal, 31, dan Rendy Pratama, 21.

Diberi Kelonggaran
Mereka diduga kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga yang memberi kelonggaran pada sejumlah tahanan untuk beristirahat di luar sel namun masih di dalam area ruang tahanan yang memiliki empat kamar (sel) ukuran 3 m x 2,5 m tersebut.

Jumlah tahanan kasus pidana yang tengah ditangani jajaran Kepolisian Resort Tulungagung saat ini tercatat sebanyak 74 orang, dengan rincian 24 tahanan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, dan 50 lainnya di ruang tahanan Polres Tulungagung.

Salah seorang petugas jaga yang saat ini disidik tim Propam Polres Tulungagung mengaku, keputusan salah membiarkan tahanan tidur hingga di area selasar (lorong yang menghubungkan sel menuju ruang televisi sekaligus akses menuju pintu keluar) hingga ruang jaga yang ada di tengah karena kapasitas kamar tahanan yang overload.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya