SOLOPOS.COM - Anggota Polres Karanganyar membawa terdakwa kasus pencurian yang kabur saat hendak mengikuti persidangan di PN Karanganyar pada Senin (1/8/2016), Dian Rismawan, 28. Dian alias Donat yang tertangkap di Boyolali, Minggu (7/8/2016) dan ditahan di Mapolres Karanganyar. (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Tahanan kabur, setelah menangkap Dian Rismawan, polisi juga menangkap warga yang bantu Donat kabur.

Solopos.com, KARANGANYAR–Anggota Satuan Reskrim Polres Karanganyar menangkap warga Mojolaban, Sukoharjo, Rohmat Isnaeni, 20, pada Minggu (7/8/2016).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Warga Jogobondo RT 004/RW 022, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo itu  diduga membantu tahanan Kejari Karanganyar, Dian Rismawan, 28, alias Donat kabur saat akan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Senin (1/8/2016). Anggota Satuan Reskrim Polres Karanganyar menangkap Rohmat saat berada di perumahan di belakang Gudang Bulog Triyagan Sukoharjo atau tepatnya di Sapen, Sukoharjo.

“Alhamdulillah, baru saja juga berhasil ditangkap. Temen terdakwa [Dian] yang membantu pelarian terdakwa dari kantor PN Karanganyar,” kata Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, kepada Solopos.com melalui whatsapp, Minggu (7/8/2016).

Sebelumnya, terdakwa kasus pencurian truk atau kendaraan berat di Karangpandan, Dian Rismawan, 28, melarikan diri saat akan mengikuti persidangan di PN Karanganyar, Senin. Dia melarikan diri sesaat setelah turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.
Dian melarikan diri dibantu rekannya, Rohmat Isnaeni. Saat kejadian, Rohmat menunggu di perempatan dekat rumah dinas Ketua PN Karanganyar. Lokasi dia menunggu hanya berjarak kurang dari 200 meter dari halaman belakang kantor PN Karanganyar.

Mobil tahanan Kejari Karanganyar yang mengangkut Dian dan tahanan lainnya parkir di halaman belakang PN karena gedung bagian depan PN Karanganyar sedang mengalami renovasi. Rohmat membantu Dian kabur mengendarai sepeda motor matik.

“Jadi Rohmat ini membantu terdakwa melarikan diri menggunakan sepeda motor. Rohmat ditangkap Minggu [7/8/2016] pukul 13.30 WIB di perumahan di belakang Gudang Bulog Triyagan Sukoharjo,” tutur Ade.

Beberapa jam sebelumnya, Anggota Satuan Reskrim Polres Karanganyar telah menangkap Dian Rismawan alias Donat di Dukuh Blumbang RT 003/RW 001, Desa Bantengan, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali sekitar pukul 09.30 WIB. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Rohmat Ashari, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan masih mengembangkan kasus itu.

“Akan dijerat pasal berapa, masih kami analisis. Nanti kami dalami dahulu. Kami proses dahulu,” tutur Rohmat saat ditemui wartawan di Mapolres Karanganyar, Minggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya