SOLOPOS.COM - Anggota Polres Karanganyar akan memindahkan tahanan Kejari Karanganyar yang sempat kabur saat hendak bersidang, Dian Rismawan, 28, (duduk di mobil), ke mobil tahanan Kejari Karanganyar, Senin (8/8/2016). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Tahanan kabur, polisi menyerahkan Dian Rismawan kepada Kejari Karanganyar.

Solopos.com, KARANGANYAR–Polres Karanganyar menyerahkan terdakwa yang kabur saat akan bersidang di PN Karanganyar, Senin (1/8/2016), Dian Rismawan, 28, kepada Kejari Karanganyar, Senin (8/8/2016).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyerahkan terdakwa kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Teguh Subroto, di Mapolres Karanganyar. Penyerahan terdakwa dan penandatangan berkas penyerahan disaksikan Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Rohmat Ashari, dan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Karanganyar, Sudarto.

“Kerja tim gabungan Polres Karanganyar, Kejari Karanganyar, dengan Polda Jateng selama lima hari membuahkan hasil. Terdakwa tertangkap di wilayah perbatasan Boyolali dan Salatiga [Karanggede]. Dian ditangkap Minggu [7/8/2016],” kata Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, saat memberikan pernyataan di hadapan wartawan di Mapolres Karanganyar, Senin.

Terdakwa Dian alias Donat dibawa anggota Satuan Reskrim Polres Karanganyar dari tahanan Polres Karanganyar ke Mapolres Karanganyar menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna merah. Donat mengenakan kemeja lengan pendek dominasi warna biru motif garis dan celana panjang kain warna cokelat susu.

Dian mengenakan masker warna abu-abu. Kedua tangan diborgol di belakang punggung. Tungkai kaki kanan pada bagian betis dan pergelangan kaki dibalut perban. Dua anggota Satuan Reskrim Polres Karanganyar harus memapah Dian saat hendak dimasukkan ke mobil tahanan Kejari Karanganyar berpelat nomor AD 9519 AF.

Sebelumnya, Dokter Poliklinik Bhayangkara Polres Karanganyar, Dyah Laksmi, memeriksa kesehatan Donat. Dyah meletakkan stetoskop pada dada Donat selama beberapa detik. Setelah itu, Dyah menulis pernyataan pada dua lembar kertas kecil. Dua lembar surat dimasukkan ke dalam amplop kecil ditujukan kepada Kepala Rutan Kelas IA Solo.

“Secara umum memungkinkan ditahan. Selanjutnya berobat jalan karena luka tembak di tungkai kaki kiri dan kanan. Tekanan darah dalam batas normal, nadi, paru-paru dan jantung bagus,” tutur Dyah saat ditemui wartawan seusai memeriksa Donat.

Sementara itu, Kajari Karanganyar, Teguh Subroto, menyampaikan terima kasih atas kinerja kepolisian yang telah berhasil menangkap Dian dan rekan yang membantu kabur. Teguh juga menyampaikan rencana menambah personel keamanan selama persidangan.

“Banyak terima kasih atas kinerja sudah berhasil menangkap Dian. Dua jempol. Satu jempol karena berhasil menangkap Dian dan satu jempol lagi menangkap rekan,” ujar Teguh.

Selain itu, Teguh menyampaikan telah berkoordinasi dengan Polres Karanganyar untuk meningkatkan pengamanan selama persidangan. “Koordinasi penambahan petugas kepolisian selama persidangan. Kami juga menyiapkan rompi. Kondisi gedung PN dibongkar maka supaya membedakan mana tahanan dan petugas,” tutur Teguh.

Di sisi lain, rekan Donat saat mencuri truk di Karangpandan, Eko alias Kodok, menjalani persidangan Senin (8/8/2016) pukul 13.00 WIB. Teguh menyampaikan proses persidangan Eko dan Dian berlanjut.

“Hari ini [Senin] jadwal sidang Eko dan Dian. Eko sidang. Kalau Dian ditunda. Kami selesaikan persidangan yang sempat tertunda.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya