SOLOPOS.COM - Warga Jogobondo RT 004/RW 022, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Rohmat Isnaeni, 20, (dua dari kiri dan mengenakan masker), saat berada di Mapolres Karanganyar, Senin (8/8/2016). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Tahanan kabur, Polres menyelidiki pelaku lain membantu tahanan Kejari kabur.

Solopos.com, KARANGANYAR–Polres Karanganyar menyelidiki pelaku lain yang membantu tahanan Kejari Karanganyar, Dian Rismawan, 28, kabur saat akan bersidang di PN Karanganyar, Senin (1/8/2016) pukul 09.00 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sementara itu, warga Mojolaban, Sukoharjo, Rohmat Isnaeni, 20, yang membantu Dian kabur saat akan bersidang mengaku menerima Rp100.000 setelah membantu kabur pada Senin. Dian berkenalan dengan Rohmat melalui kakak Rohmat. Kakak Rohmat menjadi teman satu sel Dian di Rutan Kelas IA Solo.

Anggota Satuan Reskrim Polres Karanganyar dibantu tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil menangkap Rohmat di perumahan di belakang Gudang Bulog Triyagan Sukoharjo atau tepatnya di Sapen, Sukoharjo, Minggu (7/8/2016) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang membantu Dian melarikan diri. “Kami dalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Kemungkinan lebih dari satu orang yang membantu. Masih penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade saat memberikan pernyataan di Mapolres Karanganyar, Senin (8/8/2016).

Ade menyinggung proses perkenalan Dian dengan Rohmat. Menurut Ade, Dian berkenalan dengan Rohmat melalui teman Dian di Rutan Kelas IA Solo. Teman satu sel Dian itu merekomendasikan Rohmat untuk membantu melarikan diri. Teman Dian itu juga terjerat kasus pencurian.

“Rohmat diancam Pasal 223 KUHP tentang membantu tahanan kabur. Ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. Kami juga menyita sepeda motor yang digunakan membantu Dian melarikan diri,” ujar orang nomor satu di Polres Karanganyar itu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Teguh Subroto, menyampaikan langsung kepada Kapolres agar segera menyerahkan berkas kasus Rohmat. “Saya memohon segera pemberkasan terhadap yang membantu itu segera diserahkan ke Kejari. Supaya cepat kami limpahkan ke PN,” ujar Teguh saat berada di Mapolres Karanganyar.

Sementara itu, Warga Jogobondo RT 004/RW 022, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Rohmat Isnaeni, mengaku berkenalan dengan Dian melalui kakaknya. Kakak Rohmat adalah narapidana kasus pencurian di Rutan Kelas IA Solo. “[Kenalan lewat] kakak saya. Kenalan di rutan. Saya dimintai tolong. Saya belum lama kenal dengan Dian. Itu kenal dari kakak saya. Ngakunya teman kakak saya. Saya tahu Dian itu narapidana,” cerita Rohmat saat ditanya wartawan kali pertama berkenalan dengan Dian.

Ironinya, lajang yang mengaku berjualan ayam secara online itu mengungkapkan  komunikasinya dengan Dian menggunakan handphone. Dian dan Rohmat berkomunikasi kali terakhir Senin pagi sebelum Dian dibawa ke PN Karanganyar.

“Dian telepon saya dari Rutan. Pagi-pagi disuruh jemput. ‘Iso jemput pora?’ Iki posisi nang kene, mengko ngenteni nang pinggir dalan. Kanan pas, wis nang kono.’,” ungkap Rohmat menirukan percakapan kali terakhir sebelum membantu Dian melarikan diri.

Rohmat menerima imbalan Rp100.000 setelah mengantar Dian ke sejumlah tempat di Karanganyar dan Boyolali. Padahal menurut Rohmat, Dian berjanji memberikan apapun yang diminta apabila mau membantu melarikan diri. “Ditanya maunya apa, mau dikasih. Tapi saya cuma dikasih Rp100.000. Saya disuruh antar ke daerah Sondokoro, Sragen, Boyolali, lalu terakhir perbatasan Salatiga. Menemui teman Dian,” jelas Rohmat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya