SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, LUMAJANG</strong> — Seorang tahanan titipan Polres Lumajang Rasit, 30, meninggal dunia dalam kondisi berpelukan bersama istrinya Fatimah, 18, di area kunjungan keluarga tahanan/narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II-B Lumajang, Jawa Timur, Jumat (31/8/2018). Mereka meninggal setelah bersama-sama meminum cairan dari botol.</p><p>"Saat itu, Fatimah bersama Burawi yang merupakan ibu kandung korban menjenguk korban di LP dengan membawa makanan yang sudah melalui proses pemeriksaan oleh petugas LP sebagaimana mestinya, dan diperkenankan untuk masuk ke dalam LP," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran saat dihubungi <em>Antara</em> di Lumajang.</p><p>Bertempat di area kunjungan keluarga tahanan/narapidana, Rasit membawa satu botol air mineral dan meminta gelas plastik di kantin LP. Kemudian dia menuangkan air dari botol mineral ke gelas dan diminum secara bersama-sama dengan istrinya.</p><p>"Selang beberapa saat kemudian, masih dalam posisi duduk berpelukan secara tiba-tiba korban bersama istrinya merebahkan diri dan sesak napas yang membuat panik para pengunjung, tahanan, narapidana yang berada di area kunjungan LP," tuturnya.</p><p>Dalam kondisi keduanya yang sesak napas itu, petugas dibantu tahanan dan narapidana lainnya membawa keduanya ke Poliklinik LP Lumajang untuk mendapatkan tindakan medis. Namun saat dilakukan pemeriksaan di ruang Poliklinik, keduanya sudah meninggal dunia.</p><p>"Kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi-saksi di Lapas yang diduga mengetahui kejadian itu," katanya.</p><p>Di tempat kejadian, ada botol kosong berisi sisa cairan dan dua gelas yang digunakan korban untuk minum cairan tersebut. Polisi kemudian langsung membawa botol berisi cairan itu ke laboratorium forensik Polda Jatim di Surabaya untuk mengetahui kandungannya.</p><p>"Hasil pemeriksaan fisik luar tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun kematian kedua korban tidak wajar, sehingga perlu diselidiki untuk mengungkap tabir meninggalnya seorang tahanan bersama istrinya di Lapas Lumajang," ujarnya.</p><p>Kedua korban yang meninggal dalam kondisi tidak wajar tersebut dibawa ke RSUD Lumajang, dan Polres Lumajang membuat surat permintaan otopsi mayat kepada Direktur RSUD Lumajang untuk mengungkap penyebab kematian Rasit bersama istrinya. Keduanya meninggal dunia karena meminum cairan dalam botol air mineral yang dibawa korban Rasit saat menemui istri dan ibunya di areal kunjungan narapidana/tahanan LP Lumajang.</p>

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya