SOLOPOS.COM - Tahanan mengikuti sidang secara online di LP Kelas IIA Sragen Rabu, (6/1/2021). (Istimewa-LP Sragen)

Solopos.com, SRAGEN -- Lembaga Pemasyarakatan atau LP Kelas IIA Sragen menerapkan tatanan baru dalam rangka mencegah penularan Covid-19 kepada kalangan warga binaan atau narapidana (napi).

Di samping pintu masuk LP Sragen sudah dilengkapi wastafel dan sabun yang bisa dipakai semua pegawai maupun tamu untuk mencuci tangan. Sejumlah wastafel sudah diperbanyak di kompleks LP Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu, semua sipir maupun tamu LP diwajibkan memakai masker sesuai protokol kesehatan. Dalam bekerja, mereka juga diminta selalu menjaga jarak dengan pegawai lain demi mencegah potensi penularan corona.

Pohon Trembesi Berusia 100 Tahun Lebih di Sragen Ditebang, Ini Sebabnya

Saat ini terdapat 489 napi dan tahanan yang menempati sel LP Sragen. Mereka tersebar di enam blok. Masing-masing blok terdiri atas 14 kamar dengan ukuran rata-rata 6x4 meter.

“[Kepada semua warga binaan dan pegawai], kami selalu berpesan supaya tetap semangat, jangan lupa bahagia dan ingat pesan ibu yakni 3M,” jelas Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, LP Kelas IIA Sragen, Agung Hascahyo, kepada Solopos.com, Rabu (6/1/2021).

3M dimaksud terdiri atas mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak.

5.996 Nakes Sragen Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19 Tahap I

LP Sragen juga menyediakan ruang isolasi khusus bagi napi yang baru dijatuhi masa pidana oleh majelis hakim. Napi baru akan menempati ruang isolasi berukuran 7x14 meter itu selama 14 hari ke depan.

Berkomunikasi dengan Keluarga

Selama berada di ruang isolasi, mereka juga diwajibkan menjaga jarak dengan temannya sesama penghuni ruang isolasi.

Dalam rangka mencegah penularan Covid-19, sejumlah protokol kesehatan sudah dilaksanakan di LP Sragen.

Di antaranya meniadakan jam besuk bagi keluarga napi. Sebagai ganti, dibuka layanan video call bagi napi untuk berkomunikasi dengan keluarga di rumah.

Nakes Sragen Sudah Terima SMS Vaksinasi Covid-19, Begini Isinya

Demi mencegah masuknya virus corona ke lingkungan LP, semua tahanan tidak diperkenankan keluar LP bahkan untuk keperluan sidang. Sebagai ganti, mereka diharuskan mengikuti sidang secara online.

Diketahui sebelum terjadi pandemi, sidang digelar secara konvensional di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sragen untuk tahanan yang terjerat kasus pidana umum dan Kantor PN Semarang untuk tahanan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

“Sampai sekarang sidang masih digelar secara online. Itu sesuai dengan anjuran pemerintah dengan menjalankan protokol kesehatan,” papar Agung.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya