SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Solopos.com)--Sejumlah perusahaan katering yang menjadi langganan Pemkab Wonogiri tiap menyelenggarakan acara mengeluhkan tagihan mereka yang sudah berbulan-bulan tak kunjung dibayar. Total nilai tagihan mereka diperkirakan lebih dari Rp 180 juta.

Salah satu pemilik perusahaan katering dimaksud, Wn mengungkapkan kepada wartawan, Senin (21/3/2011) bahwa tagihannya yang senilai lebih dari Rp 30 juta sudah tiga tahun belum dibayar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tahun 2008 lalu, perusahaan kami menjadi penyedia kebutuhan konsumsi tamu Pemkab dari China yang diinapkan selama sebulan di guest house Pemkab. Total tagihannya sebenarnya Rp 50 juta lebih tapi sebagian sudah dibayar. Sedangkan sisanya senilai Rp 33,8 juta belum dibayar hingga sekarang,” ujar Wn.

Ekspedisi Mudik 2024

Wn menambahkan hampir setiap bulan sudah menyampaikan surat tagihan itu ke pihak terkait di Pemkab. Namun tak pernah ada respons.

Pemilik perusahaan katering lainnya, D mengatakan nilai tagihannya ke Pemkab bahkan lebih besar lagi, yakni mencapai Rp 150 juta. Jumlah itu diperoleh dari akumulasi biaya penyediaan kebutuhan konsumsi berbagai acara Pemkab selama tahun 2010.

“Saya tidak ingat persis berapa kali Pemkab meminta order ke kami untuk menyediakan konsumsi berbagai acara. Kalau ditelepon suruh menyediakan konsumsi, selalu langsung kami kirim. Tapi biasanya tidak langsung dibayar. Notanya masih saya simpan. Kalau dihitung secara kasar, nilai yang belum dibayar mencapai Rp 150 juta,” kata D, kemarin.

Seperti halnya, Wn, D juga mengaku sudah berulang kali menanyakan ke Pemkab perihal biaya kateringnya yang belum dibayar. Tapi tak pernah mendapat jawaban yang memuaskan. D mengatakan memang bisa saja dirinya menempuh jalur hukum, namun ia mengesampingkan opsi itu dan memilih menunggu itikad baik dari Pemkab untuk membayar tagihan tersebut.

Sementara itu, baik Plt Sekretaris Daerah (Sekda), Sutanto Djosowijatmo maupun Kabag Umum Setda, Ristanti mengaku tidak tahu menahu soal tagihan tahun yang sudah lewat itu. Pengeluaran konsumsi itu terjadi saat keduanya belum menjabat.

“Kami di sini hanya menangani tahun anggaran yang berjalan yaitu 2011. Sedangkan untuk tahun 2012 atau 2010 dan sebelumnya, kami tidak begitu paham,” ujar Ristanti yang baru menjabat Kabag Umum sejak Desember 2010 lalu.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya