JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu
TAGIH UANG – Nasabah Bank Century Solo memperlihatkan salinan keputusan Pengadilan Negeri Solo saat menagih uang nya di kantor Bank Mutiara (dulu Cetury) Nonongan, Solo, Kamis (17/11) Meski putusan pengadilan telah memenangkan para nasabah namun mereka belum menerima pengembalian uang.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda