SOLOPOS.COM - Suasana kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama di Jl. Veteran, Kelurahan Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara, Senin (27/12/2021). Anggota koperasi tersebut kembali menggeruduk kantor cabang mempertanyakan kejelasan pembayaran dana simpanan mereka. (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN—Anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama kembali mendatangi kantor koperasi tersebut di Jl. Veteran, Kelurahan Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara. Mereka menagih janji dan meminta uang simpanan mereka bisa segera dicairkan.

Ada belasan anggota koperasi yang mulai berdatangan ke kantor koperasi tersebut, Senin (27/12/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka menggelar rapat dengan pimpinan perwakilan koperasi hingga berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. Hasilnya, anggota koperasi itu kecewa dan pulang dengan tangan hampa lantaran masih belum jelas kapan dana simpanan mereka bisa dicairkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Rapat di atas rapat tidak jelas. Tidak ada kejelasan, hanya berjanji terus. Sampai sekarang belum ada solusi. Alasannya dana dari pusat belum mencukupi. Kalau sudah mencukupi dana dari pusat nanti dibayarkan bareng-bareng,” kata salah satu anggot KSP Sejahtera Bersama Klaten, Sudirin, saat ditemui seusai mengikuti pertemuan, Senin siang.

Baca Juga: Ponggok Walker, Satu-Satunya Wahana Sea Walker Air Tawar di Dunia

Ekspedisi Mudik 2024

Sudirin mengatakan awalnya pencairan akan dilakukan secara bertahap diawali pada Juli 2021 untuk tahap pertama dilanjutkan tahap kedua pada Desember 2021. “Untuk tahap pertama saja belum cair, apalagi tahap kedua. Sementara, Desember mau berakhir,” ungkap dia.

Pada Oktober 2021 lalu, Sudirin menjelaskan para anggota sudah mempertanyakan kejelasan pencairan dana simpanan mereka. Saat itu, nasabah dijanjikan untuk menunggu hingga Desember.

Sudirin mengatakan jumlah total anggota KSP di Klaten mencapai 2.000-an orang dengan total nilai aset sekitar Rp900 miliar. Nilai uang simpanan anggota koperasi tersebut beragam. Ada yang puluhan juta rupiah, ada pula yang nominalnya mencapai Rp1 miliar.

Baca Juga: Ponggok Walker, Serasa Menjadi Astronaut di Bawah Permukaan Air

Mayoritas anggota terutama yang memiliki nominal simpanan besar belum ada yang menerima pencairan dana simpanan mereka. Termasuk Sudirin yang memiliki dana simpanan di koperasi itu mencapai Rp200 juta.

“Yang sudah pencairan memang ada tetapi baru sebagian terutama yang nominal kecil seperti Rp3 juta. Yang nominal besar belum ada yang cair. Janjinya untuk anggota yang sudah meninggal dunia dananya segera dicairkan. Tetapi sampai sekarang juga belum terealisasi,” ujar dia.

 

Belum Ada Kepastian

Anggota KSP Sejahtera Bersama lainnya, Ige, 50, menuturkan sudah berupaya meminta kepastian kapan dana simpanan mereka di koperasi itu bisa dicairkan. Namun, Ige menjelaskan hingga kini belum ada kepastian. Kejelasan pencairan dana simpanan anggota menunggu dari kantor pusat sampai Maret 2022.

Baca Juga: Resmikan Waduk Pidekso Wonogiri, Jokowi Pakai Helikopter dari Solo

“Paling tidak kami sudah berusaha. Saya sudah menanyakan ke dalam tetapi belum ada kepastian. Paling tidak Maret nanti sudah ada kepastian. Karena skema pertama belum terbayarkan sampai sekarang. Padahal semestinya Desember ini sudah masuk skema kedua. Karena memang banyaknya laporan itu ke Polda di daerah lain. Sebagai anggota kami juga terus menunggu,” ungkap dia.

Ige sendiri memiliki nilai uang simpanan besar. Nilai total uang simpanan milik dia di koperasi tersebut mencapai hampir Rp1 miliar. “Uang simpanan saya kurang dari Rp1 miliar tetapi lebih dari Rp900 juta,” urai dia.

Sementara itu, pimpinan cabang Klaten KSP Sejahtera Bersama masih enggan dimintai konfirmasi terkait kedatangan anggota koperasi yang menagih pencairan uang simpanan mereka. Hal itu disampaikan Kepala Cabang Klaten KSP Sejahtera Bersama, Muryanto, melalui salah satu petugas Satpam koperasi.

Baca Juga: Proyek Waduk Pidekso Wonogiri Rampung, Siap Diresmikan Presiden Jokowi

Sebelumnya, sejumlah anggota KSP Sejahtera Bersama mendatangi kantor cabang di Klaten untuk mempertanyakan kejelasan pencairan dana simpanan mereka pada 4 Oktober 2021 lalu. Namun, para anggota diminta untuk menunggu hingga Desember.

Belum bisa dicairkannya dana anggota koperasi lantaran sudah masuk ranah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kondisi itu terjadi lantaran koperasi itu disebut-sebut mengalami kesulitan likuiditas gegara pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya