SOLOPOS.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Semarang Raya menggelar demo di depan Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Rabu (16/10/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG — Puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Semarang Raya kembali mendatangi kompleks Gedung DPRD Jawa Tengah (Jateng) di Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (16/10/2019).

Kedatangan mereka tak lain untuk menggelar demo menolak rancangan undang-undang (RUU) dan UU KPK yang dianggap bermasalah, seperti RKUHP dan UU KPK.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Selain menyuarakan tuntutannya, massa yang hadir juga menagih janji Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Mereka menuding Ganjar telah ingkar karena tidak memenuhi janjinya untuk mendukung pergerakan mahasiswa yang menolak RUU dan UU kontroversi pada 24 September lalu.

Salah seorang koordinator aksi, Muhammad Agum, mengatakan pada 24 September lalu, Aliansi Semarang Raya juga telah melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jateng. Unjuk rasa yang sempat memanas itu, berhasil diredam dengan hadirnya Gubernur Jateng.

Ganjar yang hadir kala itu pun langsung berjanji akan memperjuangkan tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat. Ia bahkan membubuhkan tandatangan di atas kertas yang berisi 7 tuntutan ribuan mahasiswa Semarang yang berdemo kala itu.

Kendati demikain, Agum menilai apa yang dilakukan Ganjar itu hanya sebatas pencitraan. Hal itu dikarenakan sejak kejadian itu tidak ada tindaklanjut dari Ganjar untuk memperjuangkan aspirasi mahasiswa.

“Kami dari Aliansi Semarang Raya ingin menindaklanjuti tuntutan kami yang pada tanggal 24 [September] kemarin belum terwujud. Pak Ganjar saat itu hanya hadir, tandatangan, dan pencitraan, lalu pulang. Kalau benar-benar mendukung kami, harusnya Pak Ganjar buat statmen, press rilis atau sikap resmi. Jangan hanya menyuruh mahasiswa membersihkan taman,” ujar mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) itu di sela aksi.

Aksi mahasiswa di Gedung DPRD Jateng ini merupakan yang kali ketiga dalam sebulan terakhir. Tuntutan mereka pun masih tetap sama, yakni menolak RUU dan UU yang dianggap bermasalah.

Kendati demikian, massa kali ini jumlahnya tidak sebesar dua unjuk rasa sebelumnya. Pada unjuk rasa yang pertama, massa yang sempat ditemui Gubernur Jateng itu bahkan sempat menjebol pintu pagar Gedung DPRD Jateng.

Di unjuk rasa yang kali kedua, mereka sukses menyegel pintu masuk Kantor DPRD Jateng dengan spanduk berwarna putih yang bertuliskan kata-kata berwarna merah.

Dalam aksi kali ini, mahasiswa juga kembali menyampaikan tujuh poin tuntutannya. Ketujuh poin itu, yakni menuntut DPR mencabut RUU kontroversial seperti RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pertanahan.

Mereka juga mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu KPK dan Sumber Daya Air, memberi sanksi tegas kepada perusahaan pembakar hutan, serta membebaskan aktivis Papua dan HAM.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya