SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kekerasan Seksual (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SLEMAN -- Aliansi Mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) menagih janji pengesahan peraturan pencegahan seksual di lingkungan kampus biru. Sebelumnya, di media sosial menggema tagar #UGMBohongLagi.

Rancangan peraturan mencuat karena kasus pelecehan seksual yang menimpa Agni (bukan nama sebenarnya), mahasiswi Fisipol UGM korban pemerkosaan oleh HS, mahasiswa Fakultas Teknik UGM. Kasus yang terjadi sejak 2017 itu berakhir dengan perdamaian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagai buntut kasus itu, rektorat UGM berjanji untuk segera mengesahkan aturan itu paling lambat pada Desember ini. Akan tetapi dua pekan sebelum pergantian tahun, aturan itu tidak kunjung disahkan.

Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual Molor, Tagar #UGMBohongLagi Menggema

Humas Aliansi Mahasiswa UGM, Turno, menyatakan pihaknya pada Selasa (17/12/2019) sore ini melakukan konsolidasi mengenai masalah ini dan kebetulan bertepatan dengan hari jadi kampus UGM. "Pada Juli lalu pihak otoritas kampus menjanjikan paling lambat aturan akan disahkan bulan ini," ujarnya, Selasa (17/12/2019).

Turno mengatakan pihaknya sempat menagih janji tersebut pada 13 November lalu. Kemudian, dia dijanjikan aturan itu akan terbit pada 13 Desember namun hingga kini belum keluar karena masih ada di senat akademik (SA) UGM.

"Padahal kalau waktu satu bulan itu waktu yang sangat cukup untuk menyelesaikan dan mengesahkan peraturan draf itu," katanya.

Kasus Agni Berakhir Damai? Pengacara: Kami Utamakan Perlindungan Korban

Menurutnya, peraturan itu sangat dibutuhkan dan tidak perlu menunggu ada korban pelecahan seksual berikutnya. Darurat atau tidaknya aturan itu bukannya diukur dengan jumlah korban yang mengalami pelecahan seksual.

"Itu merupakan terbangunnya sistem yang aman sebagai hak civitas akademik UGM," ungkapnya. Upaya yang dilakukan Aliansi Mahasiswa UGM itu bukan keinginan yang tiba-tiba, tetapi menagih janji dari rektorat sebelumnya.

Dalam rilis yang diterima Solopos.com, Selasa, Aliansi Mahasiswa UGM menagih janji rektorat untuk mengesahkan peraturan rektor terkait pencegahan dan penanangan kekerasan seksual.

Rektor Klaim Dugaan Perkosaan Mahasiswi UGM Berakhir Damai

"Berawal dari kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada Agni pada saat KKN UGM, pada akhir tahun 2018 UGM berjanji akan membentuk tim penyusun kebijakan Pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual. Tim ini pun terbentuk dan diketuai oleh Prof. Dr Muhadjir," demikian pernyataan Aliansi Mahasiswa UGM.

Pada 28 Februari 2019, perwakilan mahasiswa bertemu tim penyusun draf peraturan tersebut untuk menanyakan progres draf peraturan yang sedang disusun. Setelah proses diskusi panjang bersama berbagai pihak, tim penyusun akhirnya menyerahkan draf peraturan tersebut kepada rektor pada 29 Mei 2019.

Rektor UGM Bantah Masukkan Terduga Pelaku Pemerkosaan ke Daftar Wisudawan

Peraturan tersebut tidak langsung disahkan, bahkan terdapat perubahan substansi pada beberapa pasal. Tanggal 25 Juli 2019 perwakilan mahasiswa kembali menemui pihak kampus, dalam forum yang dihadiri perwakilan rektorat UGM tersebut. Dari situlah pihak UGM menjanjikan akan mengesahkan peraturan pada Desember. Selanjutnya UGM akan membentuk tim sosialisasi mengenai aturan pencegahan kekerasan seksual oleh direktorat kemahasiswaan dan mahasiswa.

Ada tujuh poin gugatan terhadap rektorat UGM, yaitu:

  • Tolak Larang Kegiatan Mobilisasi Maba, Sahkan Memo Kegiatan Ko-Kurikuler
  • Tolak Instruksi Rektor UGM, Sahkan Draft Peraturan Kekerasan Seksual
  • Tolak Rencana Penerapan Uang Pangkal di Universitas Gadjah Mada
  • Jaminan Kebebasan Akademik di Lingkungan Universitas Gadjah Mada
  • Wujudkan Penanganan Kesehatan Mental secara Menyeluruh di Universitas Gadjah Mada
  • Berikan Legalitas terhadap Organisasi Mahasiswa Daerah
  • Berikan Jaminan Keamanan Siber terkait Privasi Data Pribadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya