Bantuan Keuangan Khusus Desa di Sragen Nantinya Ditentukan Predikat
Bupati Sragen akan mengubah mekanise pemberian bantuan keuangan khusus (BKK) untuk desa. Bukan lagi karena aspirasi, melainkan karena prestasi berupa predikat Wahana Tata Praja (WTP).