Soloraya
Selasa, 14 Mei 2024 - 11:55 WIB

Syarat Terlalu Berat, Pilkada Wonogiri 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustras Pilkada Wonogiri (Solopos-Whisnupaksa K.)

Solopos.com, WONOGIRIPilkada Wonogiri 2024 dipastikan tanpa partisipasi pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur independen atau perseorangan. Pengumpulan syarat dukungan untuk calon independen dinilai terlalu berat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri memastikan hingga batas akhir jadwal penerimaan dokumen syarat dukungan, Minggu (12/5/2024), tidak ada satu pun calon independen yang datang ke KPU.

Advertisement

Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, mengatakan penerimaan berkas syarat dukungan pasangan bakal cabup-cawabup perseorangan dibuka pada Rabu-Minggu (8-12/5/2024). Namun, hingga batas akhir penyerahan berkas syarat dukungan, tidak ada seorang pun yang menyerahkan berkas tersebut.

Selain itu, tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang meminta akses atau akun di Silon (Sistem Informasi Pencalonan) KPU.

Advertisement

Selain itu, tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang meminta akses atau akun di Silon (Sistem Informasi Pencalonan) KPU.

“Bahkan tidak ada bakal pasangan cabup-cawabup yang berkonsultasi atau berkomunikasi terkait pencalonan perseorangan pada Pilkada 2024 ini,” kata Satya saat ditemui Solopos.com di Kantor KPU, Selasa (14/5/2024).

Dengan demikian, kata Satya, Pilkada Wonogiri 2024 dipastikan tidak akan diikuti pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur independen atau perseorangan. Pilkada hanya akan diikuti pasangan cabup-cawabup yang diusung parpol atau gabungan parpol.

Advertisement

Syarat itu antara lain harus memiliki dukungan minimal sebanyak 75% dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) terakhir. Jumlah DPT Pemilu 2024 yaitu 845.364 orang. Artinya calon perseorangan harus didukung minimal 63.403 orang.

Tidak Percaya Diri

Dukungan itu dibuktikan dengan surat pernyataan disertai fotokopi KTP pendukung. Pendukung itu harus tersebar minimal 50% atau 13 dari 25 kecamatan di Wonogiri.

Sementara itu, ambang batas parpol atau gabungan parpol mengajukan calon bupati-wakil bupati paling sedikit memiliki 20% atau 10 dari 50 kursi di lembaga legislatif atau memperoleh 25% dari akumulasi suara sah Pemilu terakhir.

Advertisement

Pengamat politik Wonogiri, Bambang Tetuko, mengatakan di Pilkada Wonogiri 2024 sangat sulit maju sebagai calon bupati dan wakil bupati jalur independen atau nonpartai. Syarat yang harus dipenuhi pasangan calon perseorangan dengan mengumpulkan dukungan minimal 7,5% dari DPT tidak mudah.

Menurut Bambang, sulit bagi calon perseorangan menghimpun dukungan lebih dari 63.000 orang dengan bukti fotokopi KTP tanpa pengorganisasian layaknya mesin parpol. Kalaupun bisa terpenuhi, mereka harus sudah menyiapkan jauh-jauh hari.

Di samping itu, calon perseorangan di Wonogiri harus merupakan figur yang dikenal luas. Sebab tipikal masyarakat Wonogiri masih memilih pasangan calon dari figurnya. “Kalau hal itu tidak dilakukan, nonsense ada pasangan calon independen,” kata Bambang.

Advertisement

Pengamat politik Wonogiri lainnya, Suyono, menyampaikan masalah yang kerap muncul dari mereka yang ingin mencalonkan diri sebagai bupati melalui jalur perseorangan adalah tidak percaya diri. Mereka minder karena tidak didukung parpol.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif