Bisnis
Selasa, 7 Mei 2024 - 06:55 WIB

Pengawasan WNA, Imigrasi Surakarta Gelar Operasi Bersandi Jagratara di Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta kembali melaksanakan operasi bersandi Jagratara untuk pengawasan warga asing di Sragen belum lama ini.(Istimewa)

Solopos.com, SOLO – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta kembali melaksanakan operasi bersandi Jagratara. Kegiatan tersebut merupakan operasi pengawasan warga negara asing (WNA) yang dilakukan secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia.

Operasi dimulai serentak pada Kamis (2/5/2024) dengan melibatkan petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dari unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi di seluruh Indonesia.

Advertisement

Rangkaian kegiatan diawali dengan Rapat Pembukaan Pelaksanaan Operasi Jagratara yang dipimpin oleh Direktur Intelijen Keimigrasian yang diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta beserta jajaran terkait.

Setelah mendapat arahan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat persiapan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Winarko.

“Rapat dilakukan untuk menentukan target lokasi, rencana pergerakan di lapangan serta jumlah personel. Target dan lokasi operasi dikumpulkan baik melalui hasil penelusuran maupun laporan dari masyarakat. Dari hasil rapat disepakati lokasi target kegiatan ini adalah wilayah Sragen,” ujar Winarko dalam keterangan tertulis.

Advertisement

Pada hari pertama pelaksanaan, operasi Jagratara dilakukan di PT Glory Industrial Semarang yang berlokasi di Kabupaten Sragen, Kamis (2/5/2024).

Perusahaan tersebut mempekerjakan 16 WNA. Pada saat operasi, petugas melaksanakan kegiatan sesuai rencana dan berkeliling dengan seksama untuk memeriksa adanya potensi pelanggaran serta memeriksa dokumen keimigrasian dari masing-masing WNA tersebut yang bekerja di perusahaan tersebut.

Selanjutnya pada Jumat (3/5/2024), kegiatan operasi dilanjutkan di PT Seshin Sragen Indonesia di mana terdapat 4 tenaga kerja asing berkewarganegaraan Korea Selatan. Setelah dilakukan pemeriksaan maka dinyatakan dokumen masih-masing lengkap dan sah sesuai dengan izin tinggalnya.

Advertisement

Hasil dari operasi tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Selain itu juga tidak ditemukan kegiatan orang asing yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun menyalahi peraturan. Walaupun tidak ditemukan pelanggaran, Kantor Imigrasi Surakarta akan terus melakukan pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah Soloraya.

“Hasil dari operasi tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian ditempat yang menjadi target operasi. Selain itu juga tidak ditemukan kegiatan orang asing yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun menyalahi peraturan. Walaupun tidak ditemukan pelanggaran, Kantor Imigrasi Surakarta akan terus melakukan pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah Soloraya.” ujar Winarko.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif