Uang Palsu Disita di Temanggung, Sebagian Belum Diguntingi
Aparat Polres Temanggung menyita uang palsu (upal) dengan nilai setara puluhan juta rupiah dari lima tersangka pembuat dan pengedar upal. Uang palsu itu dibikin residivis asal Semarang untuk memenuhi pesanan pasangan suami istri (pasutri) asal Temanggung.