Berikut daftar UMK pada lima kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2023, di mana Kota Jogja menjadi yang tertinggi dengan besaran Rp2,3 juta.
Wali Kota Jogja, Hariyadi Suyuti, memastikan Upah Minimum Kota (UMK) Jogja pada 2022 akan mengalami kenaikan, atau lebih tinggi dibanding UMK Jogja 2021.