Disnaker Semarang Masih Temukan Perusahaan Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMK
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), mengakui masih ada perusahaan di wilayahnya yang membayar gaji karyawan di bawah UMK tahun 2023.