Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut terdiri atas pecahan uang rupiah kertas mulai dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Rupiah tak hanya sekadar uang, namun merupakan sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan dari bangsa Indonesia.