Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa ratusan ribu guru pendidikan anak usia dini (PAUD), guru kesetaraan, serta guru pesantren, akan menerima tunjangan profesi guru (TPG).
PGRI Karanganyar menuntut pemerintah mengembalikan klausul pemberian tunjangan profesi bagi guru dan dosen dalam Rancangan UU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas)