Sopir minibus tak sempat mengerem sehingga kendaraan berpenumpang enam orang itu menghantam bagian belakang truk yang sedang berhenti untuk menambal ban.
Tak semuanya bisa lebih cepat lebih baik, terbukti aksi pengemudi Toyota Avanza di Jakarta mendahului berlakunya aturan pelat nomor justru kena teguran polisi.