Pemprov Jateng meminta warganya untuk tidak mudah tergiur iming-iming gaji besar di luar negeri guna mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang marak belakangan ini.
Sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar berhasil melarikan diri ke Thailand. Mereka akhirnya tiba di Tanah Air pada Jumat (7/7/2023).
Tindak pidana perdagangan orang adalah bagian penting dari jaringan bisnis prostitusi online. Pengungkapan jati diri pengguna penting untuk mencegah human trafficking pada kemudian hari.
Pengungkapan jati diri pengguna jasa prostitusi penting dan malah efektif untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang dalam jaringan bisnis prostitusi, termasuk prostitusi online, pada kemudian hari.
Penggunaan UU ITE dalam mengusut kasus prostitusi online tidak tepat dan malah berbahaya. Dalam konteks pidana prostitusi, satu-satunya kriminalisasi hanya bagi muncikari atau pengguna jasa dari korban perdagangan orang.