Tarif PPN 11 Persen Disebut Tingkatkan Kemiskinan, Ini Respons Menkeu
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen akan berdampak pada masyarakat miskin sehingga berisiko menambah angka kemiskinan di Indonesia.