Komisi V DPR mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tiga perusahaan aplikasi penyedia layanan transportasi online yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (Gojek), PT Grab Teknologi Indonesia, dan PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim) mengenai tarif ojol atau ojek online.
Grab Indonesia memberi respons untuk mematuhi keputusan pemerintah mengenai penyesuaian biaya jasa pada ojek online atau ojol yang baru per 10 September 2022.