Polisi melimpahkan berkas perkara tiga orang tersangka dalam kasus perburuan satwa dilindungi di Taman Nasional Baluran ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo.
Indukan jantan banteng yang didatangkan dari Taman Safari Indonesia II Prigen itu sebagai upaya pengembangbiakan secara semialami serta menambah populasi banteng Jawa.
Taman Nasional Baluran terus berupaya meningkatkan populasi banteng jawa, salah satunya menambah indukan jantan banteng untuk dijadikan sebagai pejantan unggul.
Seekor banteng jantan indukan yang diberi nama Dimas yang sebelumnya menghuni Taman Safari Indonesia II Prigen saat ini dipindah ke Taman Nasional Baluran.