Ealah! Gadaikan Mobil Kredit, Pria di Tegal Dipenjara 1,5 Tahun
Seorang pria di Tegal dijatuhi hukuman penjara 1,5 tahun dan denda Rp5 juta oleh Pengadilan Negeri Tegal karena menggadaikan mobil yang masih kredit.