Seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, dianggap cacat hukum atau tidak sah karena terindikasi kecurangan yang melibatkan dua dosen UIN Walisongo.
Berikut kronologi awal mula terungkapnya kasus suap seleksi perangkat desa Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, yang melibatkan dua dosen FISIP UIN Walisongo Semarang.