Ketua umum Forum Ambulans Sukoharjo Bersatu (FAST), Wirawan Setiadi, mengatakan perlunya pengemudi ambulans mengetahui penanganan korban lakalantas dengan pertolongan pertama gawat darurat (PPGD).
Dua orang yang diundang untuk klarifikasi itu yakni perekam video, sukarelawan yang ada di dalam ambulans bernama Rafif, 18, warga Kecamatan Klaten Tengah dan Dimas, 42, warga Kecamatan Wedi selaku sopir ambulans.