Polda Jateng memastikan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, belum mengurus SKCK sebagai syarat pencalonan bakal cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Polda Jateng memastikan jika nama Gibran Rakamubing Raka (saat ini menjabat Wali Kota Solo) belum membikin surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di mapolda setempat hingga Jumat (20/10/2023) siang.
Memasuki masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) 2024, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mendadak dikabarkan mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polda Jawa Tengah (Jateng).
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menepis bahwa Wali Kota Gibran Rakabuming Raka telah mengajukan SKCK untuk mengurus persyaratan mendaftar cawapres.
Berikut jadwal layanan pembuatan SKCK dan SIM di kepolisian serta pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Boyolali pada libur dan cuti bersama Iduladha 2023.
Sejumlah pelayanan kepolisian seperti SKCK dan SPKT pindah ke Mako Polresta Solo yang baru diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jl Slamet Riyadi, Solo.