Penyelenggaraan PTM dilaksanakan berdasarkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah pusat dan capaian vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), serta warga masyarakat lansia.
SKB 4 Menteri memberikan kelonggaran bagi pedagang di luar gerbang sekolah boleh berjualan. Sementara kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga juga boleh dilaksanakan.