Buka Lowongan Kerja, Perusahaan Kini Wajib Lapor ke Pemerintah
Melalui sebuah peraturan pemerintah (PP), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewajibkan perusahaan atau pemberi kerja untuk melaporkan lowongan pekerjaan kepada menteri melalui Sistem Informasi Ketenagakerjaan.